AL HIDAYAH FM

Rabu, 18 Januari 2012

KASUS AKUISISI ALFA RETAILINDO OLEH CARREFOUR


Pada awalnya Alfa menjadi pelaku usaha yang paling banyak gerai yaitu 32 pada tahun 2006 dan diikuti Carrefour yang mempunyai gerai 29 pada tahun 2006, dan pada tahun 2007 mempunyai 31 gerai.[1] Sedangkan Pasca akuisisi saham Alfa oleh Carrefour, maka Carrefour dan Alfa menjadi satu entitas ekonomi, walaupun badan hukumnya berbeda-beda. Karena Carrefour akan mengatur manajemen Alfa sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh Carrefour. Setelah Carrefour mengubah manajemen Alfa, maka perilaku Carrefour dengan Alfa pasca akuisisi akan menjadi sama. Bahkan harga jual suatu barang yang sama di Carrefour dan Alfa bisa menjadi sama tergantung kebijakan Carrefour. Walaupun terjadi kesepakatan harga di antara Carrefour dengan Alfa hal ini tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.[2] Yaitu :
a.       Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
b.      Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi adalah penguasaan yang nyata atas suatu pasar bersangkutan oleh satu atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang dan atau jasa.
d.      Posisi dominan adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu.[3]
Dan pada tanggal 21 Januari 2008 manajemen PT Carrefour Indonesia mengumumkan secara resmi penandatanganan Share Purchase Agreement dengan PT Sigmantara Alfindo dan Prime Horizon Pte. Ltd. untuk membeli 75% persen saham mayoritas di Alfa Retailindo dengan total harga saham Rp. 674 miliar. Mengakuisisi saham adalah salah satu strategi pengembangan yang dilakukan oleh pelaku usaha (Carrefour).[4]
Seperti diketahui pasca akuisisi Carrefour terhadap PT Alfa Retailindo, Carrefour diduga menguasai pasar retail 48,3% atau meningkat dari sebelumnya 37,9%. Carrefour juga diduga menguasai 66,7% pasar pemasok dari sebelumnya 44,72%.[5]
Menurut Agus Darjanto, akuisisi adalah tindakan pengambil-alihan (take over) kepemilikan suatu perseroan melalui saham perseroan tersebut. Penngambilalihan kepemilikan itu adalah proses pembelian saham perseroan terakuisisi (acquired company) oleh perseroan pengakuisisi (acquiring company) sehingga perseroan ini memiliki jumlah mayoritas dalam kepemilikan saham.[6]
Sedangkan data yang diperoleh AC Nielsen per Novermber 2007, sebelum mengakuisisi Alfa, pangsa pasar produk makanan Carrefour hanya 5% dan setelah mengakuisisi, diperkirakan pangsa pasar yang akan dikuasai adalah 7 (tujuh) persen.[7] Walaupun Carrefour bersama dengan Alfa belum menguasai produk makanan lebih dari 50%, tetapi pasar Hipermart Carrefour adalah menjadi pelaku usaha dominan.[8] Data AC Nielsen tahun 2006 menunjukkan, bahwa Carrefour mempunyai 29 gerai. Dan pada tahun 2007 Carrefour telah memiliki 31 gerai.[9]
Dilihat dari jumlah kepemilikan gerai, maka Carrefour menjadi pelaku usaha Hypermarket yang mempunyai gerai tertinggi setelah mengakuisisi Alfa, dan Carrefour menjadi perusahaan yang dominan menguasai pangsa pasar lebih dari 50%.[10] 
Bentuk (Nama Baru/Nama Lain)
Pada pertengahan tahun 2007, Carrefour mengakuisisi PT. Alfa Retailindo dengan bukti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Carrefour, PT. Sigmantara Alfindo dan Prime Horizon Pte.Ltd untuk membeli saham PT Alfa Retailindo, Tbk. sebesar 75%, yang kemudian disusul dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham pada tanggal 21 Januari 2008.
Setelah melakukan akuisisi, dari 30 gerai ex-Alfa, sebanyak 14 gerai berganti nama menjadi Carrefour Express, sementara 16 gerai menjadi Carrefour dan menutup satu gerai. Dengan demikian, pasca akuisisi Alfa Retailindo, Carrefour beroperasi di dua format yaitu format hypermarket dan supermarket.[11]
Modal Saham dan Aset[12]
Adapun susunan pemilikan saham perusahaan pada tanggal 30 September 2007, dan 2008 berdasarkan laporan yang dibuat oleh PT Adimitra Transferindo, Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut :
Tahun 2007
Pemegang Saham
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh
Persentase Kepemilikan
Jumlah
PT Sigmantara Alfindo
257.405.000
55,00%
128.702.500.000
Prime Horizon Pte., Ltd., Singapura
187.219.450
40,00%
93.609.725.000
Masyarakat (masing-masing tidak lebih dari 5%
23.375.550
5,00%
11.687.775.000
Jumlah
468.000.000
100,00%
234.000.000.000
Tahun 2008
Pemegang Saham
Jumlah Saham Ditempatkan dan disetor Penuh
Persentase Kepemilikan
Jumlah
PT Carrefour Indonesia
373.859.450
79.89%
186.947.725.000
PT Sigmantara Alfindo
93.605.000
20.00%
46.802.500.000
Masyarakat (masing-masing tidak lebih dari 5%
499.550
0,11%
249.775.000
Jumlah
468.000.000
100,00%
234.000.000.000
Pada tanggal 19 September 2006, perusahaan menerima surat terpisah dari PT. Sigmantara Alfindo (Sigmantara) dan Prime Horizon Pte., Ltd., Singapura (Prime) Keduanya tertanggal 19 Sepetmber 2006, yang berisi pemberitahuan antara lain mengenai :
·         Sigmantara melakukan pembelian sebanyak 151.849.000 saham perusahaan atau 32,4% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
·         Sigmantara menjual sebanyak 159.337.000 saham perusahaan atau 34,1% dari modal ditempatkan dan disetor penuh kepada prime.
Pada tanggal 29 November 2006, Prime menyampaikan surat kepada BAPEPAM mengenai pembelian 27.882.450 lembar saham perusahaan dari pasar modal melalui penawaran tender dengan harga Rp. 1.525 per saham.
Pada tanggal 21 Januari 2008, Perjanjian Pembelian Saham ditandatangani dimana Carrefour membeli 351.019.450 saham perusahaan yang dimiliki Sigmantara dan Prime dengan harga beli keseluruhan sebesar Rp. 674,31 miliar yang sebagian pembayarannya dilakukan oleh Carrefour pada tanggal 21 Februari 2008. Pada tanggal yang sama perpindahan saham perusahaan dari Sigmantara dan Prime kepada Carrefour dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 5 Maret 2008 sampai dengan 3 April 2008, Carrefour melakukan penawaran tender dengan harga Rp. 2.300 per lembar saham. Setelah penawaran tender selesai, kepemilikan Carrefour di Perusahaan meningkat menjadi 373.895.450 lembar saham perusahaan atau 79,89% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Sedangkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2007 yang diaktakan dengan akta No.279 tanggal yang sama dari Notaris Sri Lestari Roespinoeji, S.H., para pemegang saham menyetujui pembentukan cadangan umum sebesar Rp.0,5 miliar atas laba bersih tahun 2006. Dan juga dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 Juni 2008 yang diaktakan dengan akta No.271 tanggal yang sama dari Notaris Sri Lestari Roespinoeji, S.H., para pemegang saham menyetujui pembentukan cadangan umum sebesar Rp.0,5 miliar atas laba bersih tahun 2007.
Struktur Organisasi dan Fungsionaris
Setelah ada akuisisi antara Carrefour dan Alfa Retailindo, Perusahaan juga melakukan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan dengan PT Perkasa Internusa Mandiri, PT Atri Distribusindo dan PT Sumber Alfaria Trijaya. Rincian sifat, hubungan dan jenis transaksi yang material dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, serta menyangkut hubungan yang ada diluar struktur organisasi PT Carrefour.
No
Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
Sifat Hubungan Istimewa Perusahaan
Transaksi
1
PT Sigmantara Alfindo
Pemegang saham
Penyertaan Saham
2
PT Carrefour Indonesia
Pemegang saham
Jasa Manajemen
3
PT Sumber Alfaria Trijaya
Perusahaan afiliasi
Pembelian dan penjualan persediaan dan pemberian pinjaman dengan bunga
4
PT Atri Distribusindo
Perusahaan afiliasi
Pembelian Persediaan
5
PT Perkasa Internusa Mandiri
Perusahaan afiliasi
Penyewaan tanah dan kerjasama operasi
6
PT Lancar Distrindo
Perusahaan afiliasi
Penyewaan tanah dan bangunan
Selain terjadi akuisisi PT Carrefour terhadap Alfa Retailindo[13], ada juga struktur organisasi yang ada di dalam PT. Carrefour Medan Fair yang dianggap sama dengan struktur organisasi Carrefour yang ada di seluruh kota di Indonesia, yaitu :  
1.      Store Manager (SM)
Tugas dan wewenang :
a.       Memimpin operasional toko
b.      Memimpin setiap rapat (meeting/briefing)
c.       Mengawasi setiap aktivitas yang berlangsung di toko
d.      mengadakan koordinasi kerja untuk masing-masing divisi
2.       Divisi Manager (DM)
Tugas dan wewenang:
a.       Memimpin operasional dalam setiap divisi masing-masing
b.      Merencanakan dan membuat kebijakan harga barang
c.       Memperlengkapi assortment barang yang dijual ditoko
d.      Mengadakan negosiasi untuk kegiatan promosi.
3.       Sales Manager (SM)
Tugas dan wewenang:
a.       Memimpin operasional dalam setiap departemen masing-masing
b.      Melakukan pengorderan barang
c.       Mengadakan negosiasi untuk kegiatan promosi
4.      Team Leader (TL)
Tugas dan wewenang:
a.       Memimpin staf dalam operasional toko
b.      Membantu Sales Manager dalam mempersiapkan barang di toko dan dalam pengorderan
5.      Staff
Tugas:
a.       Merapikan barang di rak (mengisi dan memenuhi rak)
b.      Membuat harga barang di toko
6.      Information Technology (IT)
Tugas : Mengawasi sistem dan memastikan setiap saat bahwa tidak terjadi masalah dalam sistem operasioanl toko.
7.      Lose Prevention Manager (LPM)
Tugas :
a.       Menjaga keamanan di toko
b.      Melakukan pencegahan terhadap tindak pencurian maupun kehilangan
8.      Decoration
Tugas :
a.       Membuat dekorassi toko (sesuai dengan dekorasi yang ditentukan dari (head office)
b.      Membuat label harga
c.       Membuat animasi di dalam toko.[14]
Tanggung Jawab Keuangan Carrefour Kepada Pihak Ke-3[15]
Diantaranya ; pajak kepada pemerintah, tenaga kerja, dan kreditor.
1.      Hutang Pajak Carrefour Kepada Pemerintah yang terdiri dari :
Pajak Penghasilan
Tahun 2007
Tahun 2008
Pasal 4 (2) Final
3.498.423.852
3.601.520.039
Pasal 21
1.112.806.109
376.300.367
Pasal 23
144.741.600
224.670.368
Jumlah
4.755.971.600
4.202.490.774
  

Pajak Penghasilan
Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun berjalan
5.723.553.061
7.371.270.989
Tangguhan
5.701.278.761
7.371.270.989

Pajak Penghasilan Tahun Berjalan (Lanjutan)
Tahun 2007
Tahun 2008
Laba sebelum Pajak Penghasilan Perusahaan
11.424.740.270
35.468.019.177
Denda Pajak
3.984.040.935
54.191.079
Laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi konsolidasi
11.429.445.367
35..468.019.177

Pajak Penghasilan tangguhan
Pada tanggal 30 September 2007, dan 2008, perhitungan manfaat (beban) pajak penghasilan tangguhan adalah sebagai berikut :
Manfaat (beban) pajak penghasilan tangguhan perusahaan
Tahun 2007
Tahun 2008
Penyusutan aktiva tetap
759.467.348
-
Biaya masih harus dibayar
21.917.231
384.359.080
Imbalan Kerja
499.443.460
6.892.551.839
Pencadangan Stock
-
5.149.689.062
Amortisasi biaya dibayar  di muka
807.601.629
-
Sewa guna usaha
8.452.603
-
Laba (rugi) penjualan dan penghapusan aktiva tetap
104.947.744
-
Amortisasi biaya ditangguhkan
5.562.985.843
-
Kompensasi Terhadap Rugi Fiskal
5.680.468.561
5.055.328.992
Jumlah Anak Perusahaan
43.084.503
7.371.270.990
Jumlah manfaat pajak tangguhan
5.723.553.064
7.371.270.989

2.      Beban Carrefour kepada Tenaga Kerja/Karyawan :
Beban Penjualan
Tahun 2007
Tahun 2008
Gaji, Upah dan Kesejahteraan Karyawan
73.186.280.177
97.301.462.743
Beban Umum dan Administrasi
Tahun 2007
Tahun 2008
Gaji, upah dan kesejahteraan karyawan
35.357.216.064
28.893.559.250

3.      Beban keuangan Carrefour kepada Para Kreditor
Beban Bunga
Tahun 2007
Tahun 2008
Hutang Obligasi
12.890.625.003
10.026.041.667
Hutang Bank
1.913.352
-
Hutang Sewa Guna Usaha
175.943.046
103.664.636
Beban Administrasi Bank
5.398.816.528
4.928.747.303
Jumlah
18.467.297.929
15.058.453.606

Dalam kegiatan usaha yang normal, perusahaan melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, yang dilakukan pada harga dan persyaratan yang wajar sebagaimana dilakukan dengan pihak ketiga adalah sebagai berikut :                                                                                                                
Piutang usaha
Jumlah
Persentase Terhadap JumlahAktiva/Kewajiban Yang Bersangkutan
2007
2008
2007
2008
PT Sumber Alfaria Trijaya
3.764.088.259
-
0,45%
-
Hutang Usaha

PT Atri Distribusindo
2.509.018.081
390.994.136
0,79%
0,22%
PT Sumber Alfaria Trijaya
1.984.020.133
-
0,29%
-
Jumlah
4.493.038.214
390.994.136
1,08%
0,22%
Hutang Lain-lain
PT Carrefour Indonesia
-
21.309.672.533
-
5,37%

Disusun Oleh : Andita Hadi Permana S.H. (Mahasiswa S2 Hukum UNS)

[1] Sumber: Retail & Shopper Trend,  AC Nielsen 2007.
[2] Dhar, Tirtha P. & Ray Subbash, Understanding Dynamic Retail Competition Throug the Analysis of Strategic Price Response Using Time Series Techniques, hlm, 4.
[3] UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
[4] Weston, J. Fred & Weaveer, Samuel C. Merger and Acquisition, hlm. 32.
[5] http://www.kanwilpajakwpbesar.go.id/?task=fullart&PID=2806
[6] Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, PT Citra Aditya Bakti (Cetakan Ketiga Revisi), Bandung, 2006, hlm. 329-330.
[7] Koran tempo, 23 Januari 2008.
[9] Ibid.,
[10] Bisnis Indonesia, 13 Februari 2008.
[11] http://fairconomics.blogspot.com/2010/06/geliat-ritel-modern-di-indonesia-dan.html
[13] Ibid.,

2 komentar:

  1. Dear : Custumer Import & Domestics
    Kami dari PT. TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.

    Services Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
    Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.


    Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
    Jika ada yang inggin dipertayakan, silahkan hubunggi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com

    Best Regards,

    Mr. Andi JM
    Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
    PT. TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
    Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
    Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
    Email : andijm.logistics@gmail.com, cs@twinlogistics.co.id
    Web : www.twinlogistics.co.id

    BalasHapus